Senin, 15 Juni 2009

PROGRAM KERJA LAZIM

PROGRAM KERJA LAZIM
  1. LAZIM JAKARTA adalah lembaga amil zakat tingkat provinsi untuk wilayah daerah khusus ibu kota Jakarta yang menangani urusan sosial, kemanusiaan, agama, pendidikan, pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan ekonomi kaum dhuafa dan memfasilitasi serta berperan aktif membantu korban bencana alam dan musibah lainnya dengan melaksanakan kegiatan penerimaan, pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan dana-dana sosial lainnya.
  2. Mendirikan dan mengusahakan serta menyelenggarakan panti asuhan anak yatim/piatu dan jompo.
  3. Mendirikan dan mengusahakan serta menyelenggarakan pondok-pondok pesantren untuk kaum dhuafa, pelajar dan mahasiswa/i termasuk anak-anak terlantar agar mendapat pembinaan secara intensif dan berkualitas.
  4. Memberikan Beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa/i dari keluarga kurang mampu (dhuafa) dan atau yatim/piatu melalu murobbi (fasilitator) atau orang tua asuh agar mendapatkan perhatian dan pembinaan yang berkelanjutan.
  5. Mendirikan dan mengusahakan lembaga pendidikan dari jenjang play group dan taman kanak-kanak hingga tingkat tinggi dan mendirikan serta menyelenggarakan kursus-kursus serta pelatihan bahasa asing, computer, keterampilan, studi kewirausahaan dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia terutama bagi kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu.
  6. Menyalurkan bantuan Kepada fakir miskin, panti asuhan dan masyarakat yang masuk katagori mustahik/dhuafa (orang-orang yang layak menerima zakat) termasuk diantaranya para da’i/ustadz dari sebagian kekayaan yayasan dari zakat, infaq dan shadaqah.
  7. Mengadakan dan memfasilitasi pelatihan untuk para da’i guna meningkatkan kualitas dan motivasi untuk membina masyarakat luas terutama para da’i/ustadz yang akan dikirim ke daerah-daerah konflik dan bencana alam atau yang terkena musibah dan daerah-daerah tertinggal (minus) untuk recovery mental spiritual dan pembinaan rohani(keagamaan).
  8. Mendirikan atau membangun dan mengelola lembaga kesehatan seperti rumah sakit, poliklinik, balai pengobatan, laboratorium, rumah bersalin dan mengadakan serta menyediakan bantuan kematian sepeti ambulance, perlengkapan kematian.
  9. Mengadakan usaha-usaha dalam bidang sosial dalam masyarakat. satu dan lain dalam arti kata seluas-luasnya.



SUSUNAN ORGANISASI

DEWAN PEMBINA :

1. KH. Abdul Muiz Sa’adih, MA
2. DR. KH. Amir Faishol Fath, MA

DEWAN PENGURUS
Ketua : DR. Muqoddam Cholil, MA
Sekertaris : Hermansyah, MA
Bendahara : Sofyan Rizal, MSi

DEWAN SYARI’AH :
1. H. Ahmad Bisyri, MA
2. Arif Ma’ruf, Lc

LEMBAGA AMIL ZAKAT
Direktur : Nurohman, ST
Manajer Penghimpun : Nursabit Anwari, MM
Manajer Pendayagunaan : Abdul Afif Hamid
Manajer Adm & Keuangan : Setyo S. Wibowo, ST

INTERNAL AUDITOR : H. Ahmad Sutiana, SE. Ak

KORDINATOR RELAWAN
Kord. Jakarta Utara : Muhamad Mursin, S.Sos
Kord. Jakarta Selatan : Abdurrahman
Kord. Jakarta Timur : Suratno
Kord. Jakarta Barat : Reza
Kord. Jakarta Pusat : Herman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar